Pengertian Bahasa Indonesia Baku

Pengertian Bahasa Indonesia Baku adalah Bahasa Indonesia terdiri atas berbagai ragam, tiap-tiap ragam itu memiliki kekhasan. Akan tetapi, dari berbagai ragam itu masih dapat dikenali dan dimengerti sebagai bahasa Indonesia karena masing-masing memiliki ciri umum yang sama, yang mengacu pada salah satu ragam yang dianggap sebagai patokannya. Ragam yang dianggap sebagai patokan inilah yang dijadikan tolok bandingan bagi pemakaian ragam yang lain. Dengan adanya tolok ini orang dapat mengetahui mana pemakaian bahasa yang benar dan mana yang tidak benar. Ragam bahasa yang mengemban fungsi sebagai tolok semacam itu disebut dengan bahasa baku atau bahasa standar. Dengan demikian, bahasa Indonesia baku merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai tolok bandingan bagi pemakaian ragam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku disebut juga bahasa Indonesia yang formal, yaitu bahasa Indonesia yang dituturkan dalam situasi resmi.
Secara lebih rinci, ragam bahsa Indonesia baku dipakai dalam situasi berbahasa sebagai berikut:
  1. Untuk komunikasi resmi, seperti dalam upacara-upacara kenegaraan, rapat-rapat dinas, surat-menyurat resmi,dan sebagainya.
  2. Untuk wacana teknis, seperti laporan kegiatan, usulan proyek, lamaran pekerjaan, karya ilmiah,dan sebagainya.
  3. Pembicaraan di depan umum, misalnya pidato, ceramah, khotbah, pengajaran di sekolah,dan sebagainya.
  4. Berbicara dengan orang yang patut dihormati misalnya guru, pejabat pemerintahan, atasan, atau orang yang belum atau baru saja dikenal.

  1. Ciri-ciri
Ragam bahasa baku atau standar memiliki tiga ciri yaitu :
  1. Kemantapan dinamis
Bahwa bahasa baku haruslah memiliki kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiao saat,jadi kaidah-kaidah haruslah konsisten.
  1. Kecendekiaan
Bahwa perwujudannya dalam kalimat, paragraph, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan masuk akal.
  1. Keseragaman
Bahwa bahasa baku mempraanggapkan, adanya keseragaman kaidah.Akan tetapi, perlu diingat bahwa yang terjadi adalah penyeragaman kaidah, bukan penyamaan ragam bahasa, atau penyeragaman ragam/variasi bahasa.


  1. Fungsi
Selain memiliki ciri-ciri, bahasa baku atau standar memiliki berbagai fungsi. Fungsi yang dimaksud ada empat yaitu:
  1. Fungsi pemersatu,
  2. Fungsi pemberian kekhasan,
  3. Fungsi pembawa kewibawaan, dan
  4. Fungsi sebagai kerangka acuan.
Previous
Next Post »